7 Cara Korupsi Pejabat Negara, Nomor 6 Paling Banyak
Minggu, 12 Desember 2021 - 06:00 WIB
6. Penyalahgunaan Anggaran
Modus korupsi ini adalah menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan sehingga ada keuntungan yang diperoleh. Berdasarkan data laporan ICW, penyalahgunaan adalah modus korupsi paling banyak ditemukan sejak 2015 hingga 2018. Sampai laporan hasil pemantuan terakhir ICW pada 2021, penyalahgunaan anggaran berada di posisi ketia terbanyak dalam modus korupsi.
7. Proyek dan Laporan Fiktif
Proyek fiktif yaitu proyek atau kegiatan yang sebenarnya tidak dilakukan tetapi anggarannya dicairkan. Kegiatannya pun tetap dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan. Modus ini dilakukan dengan membuat proposal sub-proyek yang tidak jelas untuk meningkatkan biaya pengadaan proyek utama.
MG10- Soraya Balqis
Modus korupsi ini adalah menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan sehingga ada keuntungan yang diperoleh. Berdasarkan data laporan ICW, penyalahgunaan adalah modus korupsi paling banyak ditemukan sejak 2015 hingga 2018. Sampai laporan hasil pemantuan terakhir ICW pada 2021, penyalahgunaan anggaran berada di posisi ketia terbanyak dalam modus korupsi.
7. Proyek dan Laporan Fiktif
Proyek fiktif yaitu proyek atau kegiatan yang sebenarnya tidak dilakukan tetapi anggarannya dicairkan. Kegiatannya pun tetap dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan. Modus ini dilakukan dengan membuat proposal sub-proyek yang tidak jelas untuk meningkatkan biaya pengadaan proyek utama.
MG10- Soraya Balqis
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda