Jokowi Instruksikan Buronan Kasus Korupsi Ditangkap, Ini Respons KPK

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:05 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan kepada para penegak hukum, termasuk KPK untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi. Para aparat penegak hukum diminta untuk mengejar buronan yang terdeteksi ada di dalam serta luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bakal menjalankan instruksi presiden tersebut. KPK telah dan akan kembali memperkuat kerja sama dengan para penegak hukum lainnya untuk menangkap buronan kasus korupsi baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

"Terkait pencarian buron DPO TPK (Tindak Pidana Korupsi), KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Ali, Jumat (10/12/2021).





Ali mengklaim, salah satu komitmen KPK dalam pencarian buronan kasus korupsi dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan pada 9 Desember 2021, kemarin. Di mana, KPK membantu Kejaksaan menangkap seorang buronan kasus korupsi atas nama Deni Gumelar.



"

Kami antar-APH solid, untuk saling bahu-membahu, dan menjadi counter partner dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menekankan Indonesia saat ini telah memiliki kerja sama internasional dengan sejumlah negara. Oleh karenanya, kepala negara meminta agar aparat penegak hukum maksimal dalam mengejar buronan kasus korupsi.

"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri," kata Jokowi menginstruksikan kepada KPK, Polri, maupun Kejaksaan, saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, kemarin.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More