Jokowi Tegaskan Tak Ada Obligor-Debitur BLBI yang Luput dari Kejaran Satgas
Kamis, 09 Desember 2021 - 12:21 WIB
loading...
Presiden Jokowi memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bekerja keras dalam mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Jokowi menegaskan Satgas BLB I sedang mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana tersebut.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Jokowi: Penindakan Jangan Hanya Menyasar Kasus Korupsi yang Bikin Heboh di Permukaan
Jokowi mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani aparat. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.
"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tandasnya.
Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Jokowi: Penindakan Jangan Hanya Menyasar Kasus Korupsi yang Bikin Heboh di Permukaan
Jokowi mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani aparat. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.
"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tandasnya.
Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.
Lihat Juga :