KPK Bersama Kejati Jabar Tangkap DPO yang Rugikan Negara Rp18,5 Miliar

Kamis, 09 Desember 2021 - 18:41 WIB
loading...
KPK Bersama Kejati Jabar...
KPK bersama Kejati Jabar berhasil menangkap Deni Gumelar, DPO kasus korupsi yang merugikan negara Rp18 miliara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap Deni Gumelar, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp18 miliar pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap. "Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Deni Gumelar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/12/2021).

Ali menjelaskan kronologi penangkapan Deni. Awal mulanya tim mendapatkan informasi dan kemudian bergerak mengintai keberadaan Deni yang datang dari Malang menggunakan kereta api. "DPO akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung serta selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," jelas Ali.

Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri

Dalam putusan Mahkamah Agung tersebut, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat 2000-2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18.572.700.646. Deny juga dijatuhipidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp50 juta serta uang pengganti sebesar Rp8.445.931.364,-.

Baca juga: Novel Baswedan Dkk Dilantik Jadi ASN Polri, KPK: Kami Sudah Selesai

Sebelumnya, kata Ali, KPK memfasilitasi pencarian DPO ini melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 15 April 2021. "Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved