Tiba-Tiba Kurikulum Baru
Jum'at, 10 Desember 2021 - 09:34 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menerapkan kurikulum baru pada 2022. (Ilustrasi/KORAN SINDO)
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rencana menerbitkan kurikulum baru yang dinamai Kurikulum 2022 (K-22) dalam waktu dekat. Nadiem menyebutkan Kurikulum 2022 ini sudah diujicobakan di 2.500 sekolah yang mayoritas bukan sekolah unggulan atau favorit dalam program sekolah penggerak. Hasil uji coba kurikulum ini seperti apa, belum ada penjelasan tegas dari pihak Kemendikbudristek. Uji coba ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kurikulum yang diklaim lebih fleksibel dari Kurikulum KTSP 2013 ini bisa diterapkan dalam berbagai kondisi.
Secara prinsip, sebagaimana dijelaskan Kemendikbudristek, Kurikulum 2022 ini selain fleksibel juga memberikan peran sentral kepada guru untuk memaknai dan menerapkannya di lapangan. Sedangkan Kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sekarang lebih memosisikan guru sebagai fasilitator dalam proses belajar-mengajar. Dan, siswa atau murid yang dituntut berperan lebih aktif dalam proses tersebut.
Dalam proses penyusunan dan sosialisasi K-13 di era Mendiknas Muhammad Nuh banyak terjadi perdebatan publik. Bahkan tidak sedikit yang menentang dan mempersoalkan K-13 karena terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam proses belajar dan mengajar. Saat itu Mendiknas Muhammad Nuh menegaskan bahwa K-13 disusun oleh para ahli dan melibatkan berbagai pihak untuk mengantisipasi tantangan pendidikan di masa depan. Bahkan K-13 diklaim lebih bagus dari kurikulum di Eropa sekalipun jika dilaksanakan dengan baik di lapangan. Praktiknya hingga hari ini, K-13 sudah diterapkan di semua sekolah dan sudah mengalami sejumlah penyempurnaan setelah melakukan evaluasi di lapangan. Tentu ada plus dan minus K-13 jika hal ini dievaluasi. Penyesuaian-penyesuaian sampai detik ini pun masih terus dilakukan dalam praktiknya.
Seiring perjalanan waktu, datanglah pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020. Ini mengubah segala aspek kehidupan secara signifikan. Untuk menghindari penularan Covid-19, nyaris dua tahun siswa belajar secara online. Ini membutuhkan penyesuaian kembali. Baik dari sisi cara mengajar, cara belajar, perangkat pendukungnya, jadwal belajar, jadwal libur, dan seterusnya. Upaya untuk mengembalikan anak-anak untuk sekolah tatap muka pun harus direvisi berulang kali menyesuaikan situasi Covid-19 yang juga naik-turun dan penuh gelombang.
Secara prinsip, sebagaimana dijelaskan Kemendikbudristek, Kurikulum 2022 ini selain fleksibel juga memberikan peran sentral kepada guru untuk memaknai dan menerapkannya di lapangan. Sedangkan Kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sekarang lebih memosisikan guru sebagai fasilitator dalam proses belajar-mengajar. Dan, siswa atau murid yang dituntut berperan lebih aktif dalam proses tersebut.
Dalam proses penyusunan dan sosialisasi K-13 di era Mendiknas Muhammad Nuh banyak terjadi perdebatan publik. Bahkan tidak sedikit yang menentang dan mempersoalkan K-13 karena terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam proses belajar dan mengajar. Saat itu Mendiknas Muhammad Nuh menegaskan bahwa K-13 disusun oleh para ahli dan melibatkan berbagai pihak untuk mengantisipasi tantangan pendidikan di masa depan. Bahkan K-13 diklaim lebih bagus dari kurikulum di Eropa sekalipun jika dilaksanakan dengan baik di lapangan. Praktiknya hingga hari ini, K-13 sudah diterapkan di semua sekolah dan sudah mengalami sejumlah penyempurnaan setelah melakukan evaluasi di lapangan. Tentu ada plus dan minus K-13 jika hal ini dievaluasi. Penyesuaian-penyesuaian sampai detik ini pun masih terus dilakukan dalam praktiknya.
Seiring perjalanan waktu, datanglah pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020. Ini mengubah segala aspek kehidupan secara signifikan. Untuk menghindari penularan Covid-19, nyaris dua tahun siswa belajar secara online. Ini membutuhkan penyesuaian kembali. Baik dari sisi cara mengajar, cara belajar, perangkat pendukungnya, jadwal belajar, jadwal libur, dan seterusnya. Upaya untuk mengembalikan anak-anak untuk sekolah tatap muka pun harus direvisi berulang kali menyesuaikan situasi Covid-19 yang juga naik-turun dan penuh gelombang.
Lihat Juga :