Denny JA: Perlu Ada Upaya Sistematis Mengurangi Pembajakan
Kamis, 09 Desember 2021 - 06:56 WIB
Kesulitan permanen dari kultur pembajakan ini, apalagi di Indonesia karena publik memang merasa diuntungkan. Sementara UU yang ada menjadikan kasus pembajakan ini hanya delik aduan.
"Aparatur hukum hanya bertindak jika ada aduan. Perusahaan online yang ikut menyediakan lapak bagi pelaku bajakan hanya diwajibkan menghapus lapak itu dari platform mereka, jika terbukti itu memang karya bajakan," jelasnya.
Denny JA menyambut positif penandatanganan MoU dari empat lembaga. Menurutnya, sejak terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Penulis Satu Pena dan Himpunan Penulis Hati Pena, isu pembajakan menjadi perhatian utamanya. Ia pun membentuk Tim Kerja yang berupaya menciptakan iklim penulis yang sehat dari persoalan pembajakan, royalti, dan pajak.
"Ibarat burung yang akan lepas terbang tinggi, momen tanda tangan MoU itu adalah kepak sayap pertama burung itu," katanya.
"Aparatur hukum hanya bertindak jika ada aduan. Perusahaan online yang ikut menyediakan lapak bagi pelaku bajakan hanya diwajibkan menghapus lapak itu dari platform mereka, jika terbukti itu memang karya bajakan," jelasnya.
Denny JA menyambut positif penandatanganan MoU dari empat lembaga. Menurutnya, sejak terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Penulis Satu Pena dan Himpunan Penulis Hati Pena, isu pembajakan menjadi perhatian utamanya. Ia pun membentuk Tim Kerja yang berupaya menciptakan iklim penulis yang sehat dari persoalan pembajakan, royalti, dan pajak.
"Ibarat burung yang akan lepas terbang tinggi, momen tanda tangan MoU itu adalah kepak sayap pertama burung itu," katanya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda