Denny JA: Perlu Ada Upaya Sistematis Mengurangi Pembajakan

Kamis, 09 Desember 2021 - 06:56 WIB
Penulis Denny JA mengungkapkan bahwa jumlah kasus pembajakan hak milik intelektual justru meningkat di era pandemi Covid-19. Dia mendorong adanya upaya sistematis dan powerfull untuk mengurangi pembajakan itu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penulis Denny JA mengungkapkan bahwa jumlah kasus pembajakan hak milik intelektual justru meningkat di era pandemi Covid-19. Dia mendorong adanya upaya sistematis dan powerfull untuk mengurangi pembajakan itu.

Hal ini disampaikan Denny JA dalam penandatangan MoU 4 lembaga di hari pertama Indonesia International Book Fair (IIBF), Rabu (8/12/2021). Kerja sama ditandatangani oleh masing-masing perwakilan lembaga, Kartini Nurdin dari Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI), Arys Hilman Nugroho dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Free Hearty dari Wanita Penulis Indonesia (WPI), dan Denny JA dari Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena).

Penandatanganan MoU dilakukan di hadapan tiga lembaga pemerintah selaku pemangku kebijakan, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Berdasarkan data dari Analytics Firm Muso, streaming ilegal untuk film saja di era Covid-19 justru meningkat hingga 33%," ujar Denny JA dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, meningkatnya tekanan hidup di era pandemi, membuat publik semakin membutuhkan hiburan. Kondisi inilah yang mendorong publik mencari film yang bisa ditonton gratis, walau dengan cara membajak.



Denny JA mengungkapkan kerugian yang ditimbulkan pelanggaran copy rights untuk streaming sungguh mencolok. Di Amerika Serikat, kerugian per tahunnya mencapai USD30 miliar atau setara Rp420 triliun.

"Di Indonesia, kata Denny JA, pada 2019 Ikapi menerima laporan pelanggan hak cipta dari 11 penerbit. Nilai potensi kerugiannya mencapai Rp116,050 miliar," katanya.

Data yang dikumpulkan, dari buku yang beredar sebanyak 54,2% penerbit menemukan buku produksi mereka dibajak. Para pembajak itu bahkan menjualnya secara online.

Menurut Denny JA, penerbit asli tak akan mampu bersaing dengan pembajak. Di samping pandai mengemas produk bajakan itu, mereka pun berani menjualnya kurang dari separuh harga resmi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More