Aturan Nataru yang Baru Segera Diterbitkan

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:02 WIB
“Pendekatan saja yang berubah. Tetap pengendalian bukan penutupan sama sekali kecuali acara acara perayaan tahun baru yang dilarang sama sekali,” ujarnya.

Dia menjelaskan perayaan Tahun baru dilarang karena sulitnya menjamin protokol kesehatan (prokes) dijalankan. “Dan euforia yang menyebabkan risiko tinggi,” tuturnya.

Dia berharap dengan adanya aturan baru ini masyarakat masih dapat beraktivitas namun dengan prokes yang diperketat. Selain itu memang ada beberapa aktivitas dilarang.

“Sehingga potensi kerumunan dapat ditiadakan atau dikurangi sehingga potensi meningkat ya penularan dapat dihindari,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!