Daerah Berstatus Level 3 di Luar Jawa Bali Tersisa 64, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:33 WIB
Warga beraktivitas di tengah PPKM. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Jumlah daerah di luar Jawa Bali yang PPKM-nya berlevel 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota. Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.65/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan Inmendagri tersebut jumlah daerah berlevel 3 di luar Jawa Bali jumlahnya menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota. Berikut daerah luar Jawa dan Bali yang berlevel 3:



1. Aceh: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Pidie Jaya;

2. Sumatera Utara: Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan



3. Riau: Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti

4. Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Empat Lawang

5. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More