PAN Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:36 WIB
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai bahwa usulan dari Partai Golkar dan Partai Nasdem bahwa parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dinaikkan dari 4% menjadi 7% merupakan usulan yang tidak realistis dan juga tidak sesuai dengan semangat konstitusional bangsa Indonesia yakni, Bhinneka Tunggal Ika. Dengan ambang batas 7% dapat menggugurkan partai-partai menengah di Parlemen.
“Menurut PAN itu tidak realistis dan tidak sesuai semnagat konstitusional bangsa kita, Bhinneka Tunggal Ika. Ini arahnya kepada sistem dua partai, ini enggak tepat, kita ini sistem plural karena Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP PAN Totok Daryanto kepada SINDO Media, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Kasus WNI di Luar Negeri Positif COVID-19 Tembus 1.010 Orang)
Karena itu, Totok melanjutkan, partai menengah harus dijamin kelangsungannya di Parlemen sehingga ambang batas 7% itu akan mematikan partai-partai menengah di Parlemen. Dia pun menduga bahwa usulan itu sifatnya hanya penawaran tertinggi untuk membuat kesepakatan saja.
“Itu kan kalau tinggi penawaran pertama ya. Saya kira tidak realistis, naik-naik setengah persen sampai satu persen itu mungkin,” kata mantan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Kemudian, mantan Anggota Pansus RUU Pemilu itu juga menduga bahwa nantinya akan ada usulan angka parliamentary threshold yang tidak akan berubah untuk selamanya. Angkanya bisa 5% atau 6%, namun rasanya usulan 7% itu tidak realistis dan nantinya akan ada kesepakatan-kesepakatan antarfraksi di DPR.
“Dan saya tidak yakin kalau itu menjadi target, kalau itu call (tawaran) tinggi untuk yang namanya usulan ya seperti itu, supaya nanti bisa negosiasi dengan kepentingan yang lain. Misalnya nanti threshold parlemen dengan presidential threshold, semacam itu lah,” terangnya.
Namun demikian, Totok mengaku tidak kaget jika ada partai yang mengusulkan ambang batas parlemen yang begitu tinggi. Hal itu terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu sebelumnya. (Baca juga: Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB)
“Enggak kaget dengan tawaran itu, yang jelas nggak realistis dan akan ketemu titik yang menjadi kompromi oleh semua partai,” pungkasnya.
“Menurut PAN itu tidak realistis dan tidak sesuai semnagat konstitusional bangsa kita, Bhinneka Tunggal Ika. Ini arahnya kepada sistem dua partai, ini enggak tepat, kita ini sistem plural karena Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Bendahara Umum (Bendum) DPP PAN Totok Daryanto kepada SINDO Media, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Kasus WNI di Luar Negeri Positif COVID-19 Tembus 1.010 Orang)
Karena itu, Totok melanjutkan, partai menengah harus dijamin kelangsungannya di Parlemen sehingga ambang batas 7% itu akan mematikan partai-partai menengah di Parlemen. Dia pun menduga bahwa usulan itu sifatnya hanya penawaran tertinggi untuk membuat kesepakatan saja.
“Itu kan kalau tinggi penawaran pertama ya. Saya kira tidak realistis, naik-naik setengah persen sampai satu persen itu mungkin,” kata mantan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Kemudian, mantan Anggota Pansus RUU Pemilu itu juga menduga bahwa nantinya akan ada usulan angka parliamentary threshold yang tidak akan berubah untuk selamanya. Angkanya bisa 5% atau 6%, namun rasanya usulan 7% itu tidak realistis dan nantinya akan ada kesepakatan-kesepakatan antarfraksi di DPR.
“Dan saya tidak yakin kalau itu menjadi target, kalau itu call (tawaran) tinggi untuk yang namanya usulan ya seperti itu, supaya nanti bisa negosiasi dengan kepentingan yang lain. Misalnya nanti threshold parlemen dengan presidential threshold, semacam itu lah,” terangnya.
Namun demikian, Totok mengaku tidak kaget jika ada partai yang mengusulkan ambang batas parlemen yang begitu tinggi. Hal itu terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu sebelumnya. (Baca juga: Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB)
“Enggak kaget dengan tawaran itu, yang jelas nggak realistis dan akan ketemu titik yang menjadi kompromi oleh semua partai,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda