DPR Baru Akan Rapat Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Senin, 29 November 2021 - 11:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Legislasi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan Badan Legislasi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja . MK memerintahkan agar DPR dan pemerintah memperbaiki UU Nomor 11 tahun 2020 itu dalam tempo dua tahun sejak putusan dibacakan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Badan Keahlian DPR selama beberapa hari melakukan kajian terhadap putusan MK tersebut. "Dan dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan Baleg dan akd terkait di DPR," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Badan Keahlian DPR selama beberapa hari melakukan kajian terhadap putusan MK tersebut. "Dan dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan Baleg dan akd terkait di DPR," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menteri Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Lihat Juga :