IDI Ingatkan Indonesia Jangan Jumawa Hadapi Varian Omicron

Minggu, 28 November 2021 - 05:34 WIB
Varian baru Covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron saat ini telah dinyatakan World Health Organization (WHO) sebagai variant of concern (VoC). Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Varian baru Covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron saat ini telah dinyatakan World Health Organization ( WHO ) sebagai variant of concern (VoC). Bahkan, diyakini varian Omicron ini dapat menyebabkan penularan yang lebih cepat dari varian lainnya.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban pun meminta agar Indonesia tidak jumawa menghadapi Omicron ini.

“Kita jangan jumawa hadapi Omicron. Ingat penilaian media barat? Penanganan Indonesia terburuk dan baru normal 10 tahun lagi. Itu kata Bloomberg. Lalu, kita bangkit dan membuktikan. Saat ini? Kita cukup baik dan negara asal media ini pun jauh dari baik. Maka itu, jangan jemawa,” tulis Zubairi dikutip dari laman media sosial pribadinya, Minggu (28/11/2021).

Zubairi pun menegaskan agar langkah mitigasi mutlak dilakukan untuk menanggulangi semua varian Covid-19 yang telah menyebar termasuk Omicron ini.

“Langkah mitigasi mutlak dilakukan untuk hindari pengulangan Delta. Apalagi Omicron (B.1.1.529) ini seperti “fitur terbaik” dari Alpha, Beta, Gamma, dan Delta. Disisi lain, kita harus terima kasih kepada ilmuwan di Afrika Selatan yang transparan dan cekatan ungkap Omicron ini,” katanya.



Dia mengatakan, varian ini pertama kali ditemukan pada 9 November 2021. Penularan varian ini, kata dia, lebih cepat.

“Omicron pertama kali ditemukan dari spesimen yang diambil pada 9 November. Hampir sebulan keliling dunia. Pelbagai negara langsung membatasi penerbangan. Indonesia pun harusnya punya mitigasi, termasuk mempertimbangkan untuk batasi akses penerbangan ke dan dari negara tertentu,” ungkap Zubairi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More