Mahfud MD Ungkap Penyelesaian 9 Kasus HAM Berat Harus Persetujuan DPR

Jum'at, 26 November 2021 - 08:00 WIB
"Sekarang ini punya 13 kasus pelanggaran HAM berat, yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada kita. Dari 13 ini, yang 9 itu adalah peristiwa pelanggaran HAM sebelum Tahun 2000, sebelum lahirnya Undang-Undang tentang Peradilan HAM," ujarnya.

Di samping itu, ada empat kasus yang terjadi di atas tahun 2020. Sementara sambung dia, di zaman Presiden Joko Widodo terdapat 1 kasus pelanggaran HAM berat, yaitu peristiwa Paniai di 7 hingga 8 Desember 2014.

"Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Panglima akan berkoordinasi dengan kita," tuturnya.

Dia mengatakan, bila DPR menganggap rekomendasi Komnas HAM harus ditindaklanjuti, maka DPR yang nanti menyampaikannya ke Presiden. "Yang penting nanti didiskusikan dulu di DPR, apa bisa dibuktikan, bagaimana ini jalan keluarnya," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!