32 Hektar Lahan TNI AL di Kelapa Gading Dicaplok Mafia Tanah
Jum'at, 12 November 2021 - 01:00 WIB
Tak lama dari kasus itu, Soemardjo meninggal dunia. Kendati demikian, sengketa tidak berhenti sampai disitu lantaran diteruskan atas nama Muhammad Fuad. Lebih jauh dipaparkan Nazali, orang yang bernama Fuad itu mengaku membeli tanah dari Soemardjo. Fuad, sambung Nazali juga mencaplok tanah milik warga bernama Yudi Astono seluas 8,5 hektare.
”Diteruskan oleh Fuad. Fuad ini berperkara dengan Yudi, ngakunya dia kuasa hukumnya(Soemardjo). Tetapi, ditempat kami, Fuad ini mengaku membeli dari Pak Soemardjo,” jelasnya. Hingga kini, perkara antara Fuad dan Yudi sampai saat masih berjalan.
Fuad pun akan segera menjalani sidang tuntutan atas penggunaan dokumen palsu mengklaim tanah Yudi. ”Sudah dinyatakan palsu oleh Bareskrim. Jadi, saya gak habis pikir, dokumen palsu bisa mengalahkan dokumen yang asli,” pungkasnya.
”Diteruskan oleh Fuad. Fuad ini berperkara dengan Yudi, ngakunya dia kuasa hukumnya(Soemardjo). Tetapi, ditempat kami, Fuad ini mengaku membeli dari Pak Soemardjo,” jelasnya. Hingga kini, perkara antara Fuad dan Yudi sampai saat masih berjalan.
Fuad pun akan segera menjalani sidang tuntutan atas penggunaan dokumen palsu mengklaim tanah Yudi. ”Sudah dinyatakan palsu oleh Bareskrim. Jadi, saya gak habis pikir, dokumen palsu bisa mengalahkan dokumen yang asli,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :