Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan

Kamis, 11 November 2021 - 11:58 WIB
Angelina menekankan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini. Orang tua juga perlu terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta. Akses pelaporan dibuka seluas-luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakat, pemerintah daerah sampai pusat. Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat. Dan, semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ciput Eka Purwianti mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, didapat fakta bahwa anak perempuan mengalami kekerasan seksual lebih banyak dibanding anak laki-laki, baik di perkotaan maupun perdesaan. Sebanyak 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan anak laki-laki 1 dari 17. Dari berbagai jenis kekerasan pada anak, kejahatan berbasis siber belum masuk dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP. Saat ini masuk dalam draft Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan akan dicantumkan dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ciput menambahkan, edukasi juga terus dilakukan di tengah masih sangat terbatasnya kader dan aktivis di tingkat desa/kelurahan, baru ada sekitar 10% dari sedikitnya 80.000 desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki kader/aktivis perlindungan anak terlatih.

"Selain itu, pemerintah juga fokus pada pemberdayaan perempuan sehingga keluarga memiliki daya lenting dan lebih sejahtera melalui program desa ramah perempuan dan peduli anak yang telah disepakati bersama Kementerian Desa dan PDTT. Program ini mendorong percepatan terwujudnya kota/kabupaten layak anak untuk mendorong keterlibatan semua pihak memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus," kata Ciput.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More