Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman

Senin, 08 November 2021 - 14:22 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan ke Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, terkait adanya teror keluarganya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman.

Baca Juga: Veronica Koman
Baca juga: Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Ini Penjelasan Polisi

"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).

"Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan," tambahnya.



Hasto menyatakan, perlindungan siap diberikan kepada Veronica dan keluarganya yang menjadi target teror dari pihak tertentu. Hasto menduga, teror tersebut berkaitan dengan aktivitas Veronica Koman sebagai pembela HAM.

Dia pun menyayangkan teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman. Hasto menilai, teror tersebut dikategorikan sebagai intimidasi terhadap kerja pembela HAM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

"Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Hasto, serangan yang terhadap kediaman keluarga kemarin, ternyata bukan yang pertama. Ia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas teror tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More