Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman

Senin, 08 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Rumah Keluarganya Diteror,...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan ke Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, terkait adanya teror keluarganya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman.

Baca juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Densus 88: Bukan Material Bom Teroris

Perlindungan itu ditawarkan LPSK setelah ada teror ledakan Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah orang tua Veronica Koman pada Minggu, 7 November 2021, kemarin.

Baca juga: Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Ini Penjelasan Polisi

"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).

"Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan," tambahnya.

Hasto menyatakan, perlindungan siap diberikan kepada Veronica dan keluarganya yang menjadi target teror dari pihak tertentu. Hasto menduga, teror tersebut berkaitan dengan aktivitas Veronica Koman sebagai pembela HAM.

Dia pun menyayangkan teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman. Hasto menilai, teror tersebut dikategorikan sebagai intimidasi terhadap kerja pembela HAM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

"Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Hasto, serangan yang terhadap kediaman keluarga kemarin, ternyata bukan yang pertama. Ia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas teror tersebut.

"Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Dalam waktu dekat lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan. Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

"Teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia. Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara," pungkasnya.

Sekadar informasi, ledakan terjadi di depan rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu 7 November 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini.

Polisi masih menyelidiki motif pelemparan benda yang diduga petasan di rumah orang tua Veronica tersebut. Polisi juga saat ini masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan benda apa yang meledak di rumah orang tua Veronica Koman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved