Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman

Senin, 08 November 2021 - 14:22 WIB
loading...
Rumah Keluarganya Diteror,...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan ke Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman, terkait adanya teror keluarganya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman.

Baca Juga: Veronica Koman
Baca juga: Ledakan di Rumah Ortu Aktivis Veronica Koman, Ini Penjelasan Polisi

"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).

"Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan," tambahnya.

Hasto menyatakan, perlindungan siap diberikan kepada Veronica dan keluarganya yang menjadi target teror dari pihak tertentu. Hasto menduga, teror tersebut berkaitan dengan aktivitas Veronica Koman sebagai pembela HAM.

Dia pun menyayangkan teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman. Hasto menilai, teror tersebut dikategorikan sebagai intimidasi terhadap kerja pembela HAM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

"Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Hasto, serangan yang terhadap kediaman keluarga kemarin, ternyata bukan yang pertama. Ia pun meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas teror tersebut.

"Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Dalam waktu dekat lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan. Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

"Teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia. Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara," pungkasnya.

Sekadar informasi, ledakan terjadi di depan rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu 7 November 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini.

Polisi masih menyelidiki motif pelemparan benda yang diduga petasan di rumah orang tua Veronica tersebut. Polisi juga saat ini masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan benda apa yang meledak di rumah orang tua Veronica Koman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)