Jokowi Diminta Waspadai Pejabat 'Aji Mumpung' di Tengah Covid-19
Rabu, 22 April 2020 - 14:39 WIB
MN KAHMI mengingatkan Presiden Jokowi beserta seluruh jajarannya agar mewaspadai sikap dan perilaku oknum pejabat dari kemungkinan memanfaatkan situasi mengatasi wabah Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Nasional Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mendesak pemerintah membatalkan program kartu prakerja, termasuk di antaranya pelatihan online dengan anggaran triliunan rupiah.
Menurut KAHMI, penggunaan APBN yang sangat besar untuk pelatihan berbasis online sangat tidak relevan dan tidak memiliki urgensi di saat segenap elemen bangsa sedang memberi atensi dan fokus mencegah sebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Apalagi, dampak Corona sangat besar terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat. "Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan demi kepentingan rakyat banyak, anggaran Rp20 triliun untuk program Pelatihan Prakerja sangat tidak masuk akal," kata Koordinator Presidium MN KAMHI, Herman Khaeron melalui pernyataan sikap MN KAHMI, Rabu (22/4/2020).
MN KAHMI berpendapat setiap program yang memerlukan dana sangat besar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dan dikelola secara profesional dan transparan melalui institusi atau lembaga yang kredibel.
Menurut KAHMI, penggunaan APBN yang sangat besar untuk pelatihan berbasis online sangat tidak relevan dan tidak memiliki urgensi di saat segenap elemen bangsa sedang memberi atensi dan fokus mencegah sebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Apalagi, dampak Corona sangat besar terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat. "Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan demi kepentingan rakyat banyak, anggaran Rp20 triliun untuk program Pelatihan Prakerja sangat tidak masuk akal," kata Koordinator Presidium MN KAMHI, Herman Khaeron melalui pernyataan sikap MN KAHMI, Rabu (22/4/2020).
MN KAHMI berpendapat setiap program yang memerlukan dana sangat besar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dan dikelola secara profesional dan transparan melalui institusi atau lembaga yang kredibel.
Lihat Juga :