Ketua KPU Nilai Pilkada Serentak 2020 Tidak Terburu-buru

Kamis, 04 Juni 2020 - 22:10 WIB
Dia melanjutkan, konsekuensi dari itu adalah perlu mendapatkan dukungan peralatan kesehatan yang lengkap. Maka KPU menyusun protokol kesehatan itu dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Karena, kata Arief, KPU ingin menjamin semua pihak, bukan hanya penyelenggara pemilu, tapi juga peserta pemilu dan pemilih bisa mengikuti tahapan dengan baik. "Maka KPU merancang semua layanan kesehatan itu harus bisa dilaksanakan dengan baik. Maka satu, kebutuhan itu harus ada masker, disinfektan, kemudian hand sanitizer, sarung tangan, termasuk vitamin supaya imun penyelenggara tetap terjaga, agar di tengah perjalanan tidak mudah terserang virus ini," tuturnya. (Baca juga: Pilkada Digelar Desember, KPU Diminta Terapkan Protokol New Normal)

Karena kebutuhan begitu banyak, termasuk alat pelindung diri (APD) berupa hazmat, pelindung wajah dan termo pengukur suhu tubuh, KPU memberikan beberapa opsi. "Termasuk teknis pelaksanaannya dimana Undang-undang mengatakan pemilih per TPS itu kan maksimal 800 orang, kalau mau agak longgar maka harus dikurangi pemilih per TPS, tapi tentu ini membawa konsekuensi bertambahnya TPS. Berarti perlu merekrut lebih banyak petugas, perlu lebih banyak mendirikan TPS, maka diperlukan tambahan anggaran yang lebih besar," katanya.

Sehingga, lanjut dia, KPU mengusulkan dua opsi, kategori a dengan 800 orang pemilih per TPS dan kategori b dengan 500 orang pemilih per TPS. Kemudian, masing-masing TPS ada dua opsi, diberikan perlengkapan sarana kesehatan yang secara lengkap, itemnya, jumlahnya.

"Atau kalau tidak bisa dikurangi jumlah peralatan kesehatannya. Kemarin sudah disepakati pemilih per TPS disepakati 500. Karena disepakati 500, maka kita memilih kategori b, sekarang kategori b mau opsi pertama atau opsi yang kedua, nah ini yang akan dibahas lagi bersama dengan Kementerian Keuangan nanti terkait kebutuhan anggarannya," katanya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More