Pemerintah Ingin Tes PCR Dinikmati Rakyat dengan Harga Wajar
Selasa, 02 November 2021 - 13:45 WIB
Termasuk, lanjut dia, soal harga pasar, supply, serta jenis yang hingga saat ini untuk reagen mencapai 200 merek dengan variasi harga. "Tentunya ini yang pemerintah lakukan untuk memastikan pemeriksaan PCR sebagai pemeriksaan golden standar untuk mendeteksi kasus pos Covid-19 betul diterima masyarakat dengan harga yang wajar dan sesuai," katanya.
Dia menambahkan bahwa akses pemeriksaan Covid-19 di masa pandemi ini sudah seharusnya semakin memudahkan masyarakat untuk mendeteksi kesehatan masing-masing. Apalagi, kata dia, masih banyak masyarakat yang menolak melakukan tes saat tracing.
Sedangkan terkait menjamurnya bisnis PCR maupun antigen saat ini adalah tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda). "Pemda melalui Dinkes yang memberikan izin operasionalnya," pungkasnya.
Diketahui, sanksi tegas akan diberikan kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan harga tes PCR yang sudah ditetapkan pemerintah. Sanksi itu berupa teguran hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, hasil tes Covid-19 fasilitas kesehatan tidak akan terintegrasi di PeduliLindungi jika masih menerapkan harga tinggi.
Dia menambahkan bahwa akses pemeriksaan Covid-19 di masa pandemi ini sudah seharusnya semakin memudahkan masyarakat untuk mendeteksi kesehatan masing-masing. Apalagi, kata dia, masih banyak masyarakat yang menolak melakukan tes saat tracing.
Sedangkan terkait menjamurnya bisnis PCR maupun antigen saat ini adalah tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda). "Pemda melalui Dinkes yang memberikan izin operasionalnya," pungkasnya.
Diketahui, sanksi tegas akan diberikan kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan harga tes PCR yang sudah ditetapkan pemerintah. Sanksi itu berupa teguran hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, hasil tes Covid-19 fasilitas kesehatan tidak akan terintegrasi di PeduliLindungi jika masih menerapkan harga tinggi.
(rca)
Lihat Juga :