Pemerintah Ingin Tes PCR Dinikmati Rakyat dengan Harga Wajar

Selasa, 02 November 2021 - 13:45 WIB
loading...
Pemerintah Ingin Tes...
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pemerintah menginginkan rakyat menerima layanan tes PCR dengan harga wajar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan harga batas atas tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan wilayah luar Jawa dan Bali turun menjadi Rp300 ribu.

Dari pengaturan harga itu pemerintah menginginkan rakyat menerima layanan tes PCR dengan harga wajar. "Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi , Selasa (2/11/2021).

Dia mengungkapkan evaluasi harga tes PCR dari waktu-waktu yang dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Nadia menjelaskan penyesuaian harga pemeriksaan PCR itu juga dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca juga: Tak Turunkan Harga PCR, Hasil Pemeriksaan Fasilitas Kesehatan Diblok

Termasuk, lanjut dia, soal harga pasar, supply, serta jenis yang hingga saat ini untuk reagen mencapai 200 merek dengan variasi harga. "Tentunya ini yang pemerintah lakukan untuk memastikan pemeriksaan PCR sebagai pemeriksaan golden standar untuk mendeteksi kasus pos Covid-19 betul diterima masyarakat dengan harga yang wajar dan sesuai," katanya.

Dia menambahkan bahwa akses pemeriksaan Covid-19 di masa pandemi ini sudah seharusnya semakin memudahkan masyarakat untuk mendeteksi kesehatan masing-masing. Apalagi, kata dia, masih banyak masyarakat yang menolak melakukan tes saat tracing.

Sedangkan terkait menjamurnya bisnis PCR maupun antigen saat ini adalah tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda). "Pemda melalui Dinkes yang memberikan izin operasionalnya," pungkasnya.

Diketahui, sanksi tegas akan diberikan kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan harga tes PCR yang sudah ditetapkan pemerintah. Sanksi itu berupa teguran hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, hasil tes Covid-19 fasilitas kesehatan tidak akan terintegrasi di PeduliLindungi jika masih menerapkan harga tinggi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Kemenkes Sebut Hepatitis...
Kemenkes Sebut Hepatitis Akut Misterius Kecil Kemungkinan Jadi Pandemi
Heboh Hepatitis Akut...
Heboh Hepatitis Akut Misterius, Kemenkes Perkuat Fasilitas Kesehatan
Biaya PCR Bagi Calhaj...
Biaya PCR Bagi Calhaj 2022 Senilai Rp84 Miliar Ditanggung APBN
Pemudik di Bawah Usia...
Pemudik di Bawah Usia 6 Tahun Tak Wajib Vaksin dan Tes PCR
Warga yang Belum Booster...
Warga yang Belum Booster Boleh Mudik, Syaratnya Wajib Tes Antigen dan PCR
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Kemenkes Ungkap Tingginya...
Kemenkes Ungkap Tingginya Masalah Kesehatan Gigi di Indonesia, Ini Bahayanya!
Tak Ingin Masyarakat...
Tak Ingin Masyarakat Dirugikan, Kemenkes Bakal Lakukan Pembinaan pada Ida Dayak
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
7 Jenis Ikan dengan...
7 Jenis Ikan dengan Harga Murah Mengandung Protein Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved