Pemerintah Ingin Tes PCR Dinikmati Rakyat dengan Harga Wajar
Selasa, 02 November 2021 - 13:45 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pemerintah menginginkan rakyat menerima layanan tes PCR dengan harga wajar. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan harga batas atas tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan wilayah luar Jawa dan Bali turun menjadi Rp300 ribu.
Dari pengaturan harga itu pemerintah menginginkan rakyat menerima layanan tes PCR dengan harga wajar. "Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi , Selasa (2/11/2021).
Dia mengungkapkan evaluasi harga tes PCR dari waktu-waktu yang dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Nadia menjelaskan penyesuaian harga pemeriksaan PCR itu juga dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca juga: Tak Turunkan Harga PCR, Hasil Pemeriksaan Fasilitas Kesehatan Diblok
Dari pengaturan harga itu pemerintah menginginkan rakyat menerima layanan tes PCR dengan harga wajar. "Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi , Selasa (2/11/2021).
Dia mengungkapkan evaluasi harga tes PCR dari waktu-waktu yang dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar. Nadia menjelaskan penyesuaian harga pemeriksaan PCR itu juga dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca juga: Tak Turunkan Harga PCR, Hasil Pemeriksaan Fasilitas Kesehatan Diblok
Lihat Juga :