PROJO Minta Presiden Jokowi Bersihkan Mafia PCR di Pemerintahan

Senin, 01 November 2021 - 16:43 WIB


Di sisi lain Kementerian Perhubungan per 27 Oktober 2021 justru mewajibkan pengguna transportasi darat maksimal 250 km dan penyeberangan antarpulau wajib tes PCR melalui Surat Edaran Menhub Nomor 90.

Menurut dia, tumpang tindih dan gonta-ganti aturan tes PCR membingungkan rakyat. Ini menunjukkan ada upaya mempertahankan tes PCR yang tidak ada urgensinya. Padahal gerakan vaksinasi sudah masif, serta ada alat tes jenis lain yang jauh lebih murah.

"Ini kayak dagelan, dihapus untuk pesawat udara tapi diberlakukan di transportasi darat," katanya.

Panel mengatakan penghapusan wajib tes PCR semakin meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut keliru. Mafia beroperasi dalam mempengaruhi kebijakan tersebut, alhasil kebijakan yang dikeluarkan menambah penderitaan rakyat dan juga membebankan anggaran negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!