PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Terus Naik demi Konsolidasi Politik

Senin, 01 November 2021 - 14:07 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan ambanng batas parlemen untuk DPR naik ke depan menjadi 5%. Foto/dokk.SINDOnews
JAKARTA - PDIP menginginkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu dinaikkan. Dalihnya, untuk mendukung konsolidasi demokrasi. Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan agar ambang batas untuk DPR misalnya, bisa diterapkan sebesar 5%.

"Pentingnya juga konsolidasi demokrasi dengan menerapkan ambang batas secara bertingkat. Jadi ambang batas ini harus terus menerus dinaikkan," kata Hasto dalam paparan diskusi CSIS Indonesia bertajuk Menimbang Sistem Pemilu 2024, Senin (1/11/2021).



Kenaikan ambang batas parlemen juga mesti diterapkan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ”Kami usulkan ini juga diterapkan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara berjenjang. Sehingga konsolidasi itu terjadi secara menyeluruh," ujarnya.

Bila ambang batas parlemen untuk DPR 5%, maka untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota Hasto mengusulkan masing-masing 4% dan 3%. Menurut dia, peningkatan ambang batas ini sangat penting dilakukan. Sebab, sistem pemerintahan presidensial yang selama ini dianut Indonesia memerlukan dukungan multipartai sederhana. Dengan multipartai sederhana inilah pemerintahan akan berjalan efektif. "Sehingga, jumlah partai di DPR RI harus dibatasi," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More