Muktamar PPP Sebaiknya Digelar Setelah Corona Lenyap

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:54 WIB
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, sesuai dengan putusan Mukernas V, Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercepat tetap dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada 2020. Diketahui, Pilkada Serentak 2020 ditunda dari September menjadi Desember 2020.

"Artinya ya muktamar tetap setelah Pilkada 2020 dan dipercepat sebelum April 2021," ujar Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020 ).

Anggota DPR yang akrab disapa Awiek ini menegaskan, sejauh ini belum ada mukernas yang dilakukan internal partainya. Sehingga, untuk mengubah keputusan pelaksanaan muktamar harus melalui mukernas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!