Mabes Polri Terima Permohonan Menpan, Segera Proses Novel Baswedan dkk Jadi ASN

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:13 WIB
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri, dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," ujar Ramadhan, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Mantan Penyidik KPK yang Bongkar Skandal Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan Online

Hanya, Ahmad Ramadhan menjelaskan mantan 57 pegawai KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Saat ini, SDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta KemenPAN-RB untuk membahas perekrutan mereka.

"Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua. Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan KemenPAN-RB," kata Ramadhan.

Ditanya apakah ke-57 mantan pegawai KPK menerima tawaran ini? Ramadhan tidak menjawab secara tegas. "Ya tentu sesuai dengan aturan hasil koordinasi tadi," kata Ahmad Ramadhan. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!