Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Geledah Kantor Keuangan hingga Rumah Kediaman
Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:09 WIB
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara detail rumah kediaman siapa saja yang digeledah oleh penyidik. Ia hanya memastikan terdapat sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan oleh tim penyidik dalam serangkaian penggeledahan di Probolinggo selama dua hari kemarin.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Dokumen serta alat elektronik yang diamankan penyidik dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna proses penyitaan.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Dokumen serta alat elektronik yang diamankan penyidik dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna proses penyitaan.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo.
Lihat Juga :