Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Geledah Kantor Keuangan hingga Rumah Kediaman

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:09 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Probolinggo, Jawa Timur, sejak dua hari kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo , Puput Tantriana Sari (PTS).

Awalnya, penyidik menggeledah lima lokasi di daerah Probolinggo pada Selasa (26/10/2021). Lima lokasi tersebut yakni Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, di Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, dan Kantor Kelurahan Patokan, di Kecamatan Kraksan.

Kemudian, tim juga menggeledah tiga dusun di hari yang sama. Tiga dusun tersebut yakni, Dusun Kranjan; Dusun Blimbing; serta Dusun Taman. "Tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo tersebut pada Selasa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat sampai Asisten Pemerintahan





Tim lanjut melakukan penggeledahan di tiga rumah kediaman daerah Probolinggo pada Rabu (27/10/2021). Adapun, tiga lokasi yang digeledah kemarin yakni, rumah kediaman di Desa Pabean; rumah kediaman di Desa Kalirejo; dan rumah kediaman di Kelurahan Sukabumi.

Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara detail rumah kediaman siapa saja yang digeledah oleh penyidik. Ia hanya memastikan terdapat sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan oleh tim penyidik dalam serangkaian penggeledahan di Probolinggo selama dua hari kemarin.

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :