Divonis Besok, Jumhur Hidayat Berharap Hakim Berikan Putusan Adil
Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:46 WIB
Jumhur Hidayat meyakini hakim bakal memberikan vonis bebas terhadapnya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat bakal menghadapi sidang pembacaan vonis kasus penyebaran berita bohong , Kamis (28/10/2021) besok. Dia berharap hakim memberikan keputusan yang adil untuknya.
"Mohon didoakan agar Majelis Hakim (sebagai benteng terakhir pengawal demokrasi) diberi kejernihan berpikir dan kebersihan hati sehingga dapat memutus atau memvonis perkara dengan seadil-adilnya," ujar Jumhur, Rabu (27/10/2021).
Menurut Jumhur, pembacaan vonis tersebut spesial karena bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Maka itu, dia pun bersumpah untuk tetap menyumbangkan hidupnya dalam perjuangan menjadikan semua untuk satu Indonesia dan satu Indonesia untuk semua.
"Bukan hanya untuk elite oligarki asing maupun lokal yang menghalalkan segala cara, termasuk menjerumuskan rakyat dalam penderitaan dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Keep on fighting for democracy and people welfare," katanya.
"Mohon didoakan agar Majelis Hakim (sebagai benteng terakhir pengawal demokrasi) diberi kejernihan berpikir dan kebersihan hati sehingga dapat memutus atau memvonis perkara dengan seadil-adilnya," ujar Jumhur, Rabu (27/10/2021).
Menurut Jumhur, pembacaan vonis tersebut spesial karena bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Maka itu, dia pun bersumpah untuk tetap menyumbangkan hidupnya dalam perjuangan menjadikan semua untuk satu Indonesia dan satu Indonesia untuk semua.
"Bukan hanya untuk elite oligarki asing maupun lokal yang menghalalkan segala cara, termasuk menjerumuskan rakyat dalam penderitaan dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Keep on fighting for democracy and people welfare," katanya.
Lihat Juga :