Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:38 WIB
Seorang Anggota DPR RI periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga mencabuli anak di bawah umur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Seorang Anggota DPR RI periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur . Kasus ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," kata kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).



Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Gangan enggan membeberkan inisial Anggota DPR RI atau dari fraksi mana terduga pelaku pencabulan tersebut.

Baca juga: Dugaan Pencabulan dan Pemerasan di Polsek Kutalimbaru, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Saya Pecat



"Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!