Modus Kecurangan di 9 Lokasi SKD CPNS, Pakai Tilok Palsu dan Dikendalikan dari Luar Daerah
Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:20 WIB
2. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Baca juga: BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
4. Titik Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri Kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September-3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)
Pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021. Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Baca juga: BKN Sebut Modus Kecurangan SKD CPNS di Buol Pakai Cara Remote Access
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
4. Titik Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
tulis komentar anda