KPK Berpotensi Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:20 WIB
KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait kasus yang menjerat anaknya yakni Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Dodi sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.

"Tentu nanti kalau ada kaitannya dengan perkara yang menyentuh Alex Noerdin tentu nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Jampidsus Kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (26/10/2021). Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri



Pemanggilan Alex berangkat dari ditemukannya uang Rp1,5 miliar di Jakarta saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (15/10) lalu. Uang tersebut diamankan dari ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.

Alex Noerdin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019 dan sudah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin dari OTT itu selain uang yang kita amankan dari lokasi itu dan ada uang Rp1,5 miliar dan yang bersangkutan posisi di Jakarta berikut ajudannya kita amankan Rp1,5 miliar nah itu yang kita dalami. Uang itu apa darimana untuk apa kan seperti itu, itu yang sampai sekarang belum dari informasi di Kedeputian Penindakan belum sampai ke pimpinan," kata Alexander.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!