Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 21:31 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin .
Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, Kantor Pemerintah Musi Banyuasin meliputi Ruang Kerja Bupati, Ruang Kerja Sekda, serta Ruang Kerja Bagian Pengadaan Setda. Kemudian, Rumah Dinas Bupati serta rumah kediaman dari pihak terkait. Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Uang Rp1,5 M Dodi Reza Alex Noerdin untuk Apa
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/10/2021).
Dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin. Selanjutnya, dokumen serta alat elektronik itu akan dianalisa sebelum nantinya disita.
"Dari 4 lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," jelas Ali.
"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dkk," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, Kantor Pemerintah Musi Banyuasin meliputi Ruang Kerja Bupati, Ruang Kerja Sekda, serta Ruang Kerja Bagian Pengadaan Setda. Kemudian, Rumah Dinas Bupati serta rumah kediaman dari pihak terkait. Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Uang Rp1,5 M Dodi Reza Alex Noerdin untuk Apa
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/10/2021).
Dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin. Selanjutnya, dokumen serta alat elektronik itu akan dianalisa sebelum nantinya disita.
"Dari 4 lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," jelas Ali.
"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dkk," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :