Kontroversi Sukmawati: Dugaan Ijazah Palsu Hingga Tersandung Pelecehan Agama
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:15 WIB
JAKARTA - Putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali menjadi perbincangan publik. Dia memutuskan untuk pindah agama dari Islam ke Hindu. Ritual pindah agama akan dijalaninya pada Selasa 26 Oktober 2021 di Kawasan Sukarno Heritage Situs Cagar Budaya, Jalan Mayor Metra, Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
Lokasi tersebut merupakan Rumah asal ibunda Soekarno , Nyoman Rai Srimben. Sukmawati tergolong cukup sering masuk pemberitaan media massa karena membuat kontroversi, apa saja?
Sukmawati pada 4 November 2008 pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Ijazah SMA 3 Jakarta yang diduga dipalsukannya untuk syarat menjadi calon anggota legislatif. Saat itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi pelapor. Namun, Sukmawati lolos dari jeratan hukum walaupun sempat ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Bareskrim Polri menilai tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Beberapa tahun berikutnya, Sukmawati kembali menyedot perhatian. Dia melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Alasannya, Rizieq dianggap telah melecehkan Pancasila dan ayahnya, Soekarno. Saat itu Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Sukmawati dengan melimpahkannya ke Polda Jawa Barat. Sebab, ceramah Rizieq yang dipersoalkan Sukmawati disampaikan di wilayah Jawa Barat. Namun, Polda Jawa Barat menyatakan kassus itu tidak cukup bukti dan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada Februari 2018.
Sukmawati kembali membuat heboh. Kali ini, penyebabnya adalah puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya pada acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week (IFW) 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, 29 Maret 2018. Dalam puisi itu, dia membandingkan cadar dengan tusuk konde dan kidung dengan azan. Tidak sedikit pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri saat itu. Bahkan, 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak diterima polisi saat itu. Sukmawati pun meminta maaf. Dia mengaku tidak memiliki niatan untuk menghina umat Islam melalui puisinya itu. Sukmawati sempat mendatangi Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Masjid Al-Akbar pada Rabu (18/4/2018). Kedatangan putri pertama RI Soekarno itu untuk meminta maaf atas puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dituduh menista agama Islam. Polisi pun menghentikan kasus tersebut, alasannya tidak menemukan tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum.
Kemudian, pada 15 November 2019 Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama. Dia dianggap telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Pernyataan Sukmawati yang dipersoalkan itu saat acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme". Penyidik saat itu meminta pelapor melengkapi barang bukti.
Lokasi tersebut merupakan Rumah asal ibunda Soekarno , Nyoman Rai Srimben. Sukmawati tergolong cukup sering masuk pemberitaan media massa karena membuat kontroversi, apa saja?
Sukmawati pada 4 November 2008 pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Ijazah SMA 3 Jakarta yang diduga dipalsukannya untuk syarat menjadi calon anggota legislatif. Saat itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi pelapor. Namun, Sukmawati lolos dari jeratan hukum walaupun sempat ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Bareskrim Polri menilai tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Baca Juga
Beberapa tahun berikutnya, Sukmawati kembali menyedot perhatian. Dia melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Alasannya, Rizieq dianggap telah melecehkan Pancasila dan ayahnya, Soekarno. Saat itu Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Sukmawati dengan melimpahkannya ke Polda Jawa Barat. Sebab, ceramah Rizieq yang dipersoalkan Sukmawati disampaikan di wilayah Jawa Barat. Namun, Polda Jawa Barat menyatakan kassus itu tidak cukup bukti dan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada Februari 2018.
Sukmawati kembali membuat heboh. Kali ini, penyebabnya adalah puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya pada acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week (IFW) 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, 29 Maret 2018. Dalam puisi itu, dia membandingkan cadar dengan tusuk konde dan kidung dengan azan. Tidak sedikit pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri saat itu. Bahkan, 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak diterima polisi saat itu. Sukmawati pun meminta maaf. Dia mengaku tidak memiliki niatan untuk menghina umat Islam melalui puisinya itu. Sukmawati sempat mendatangi Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Masjid Al-Akbar pada Rabu (18/4/2018). Kedatangan putri pertama RI Soekarno itu untuk meminta maaf atas puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dituduh menista agama Islam. Polisi pun menghentikan kasus tersebut, alasannya tidak menemukan tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga
Kemudian, pada 15 November 2019 Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama. Dia dianggap telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Pernyataan Sukmawati yang dipersoalkan itu saat acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme". Penyidik saat itu meminta pelapor melengkapi barang bukti.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda