Bawaslu Cium Potensi Sengketa dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU di Pemilu 2024

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:56 WIB
"Nah akar inilah yang jika tidak dibenahi akan menimbulkan masalah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bagja berharap KPU untuk membenahi kendala teknis verifikasi parpol, terutama melalui Sipol. Ia juga meminta parpol calon peserta pemilu untuk berbenah dalam mempersiapkan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU. Baca juga: Bambang Widjojanto Curigai Gugatan Kepada Demokrat Terkait Verifikasi Parpol di Pemilu 2024

Tak hanya itu, Bagja menjelaskan jika nantinya terjadi sengketa proses, bisa dilalui melalui dua tahap, yakni mediasi dan ajudikasi. "Sehingga tidak semua proses sengketa proses pemilu berakhir pada ranah ajudikasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!