Jumhur Hidayat Nilai Tindakan Polri Grebek Pinjol Sudah Tepat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:40 WIB
"Lembaga keuangan kan banyak jumlahnya, ya harus ada yang ditugaskan untuk menggantikan peran seperti pinjol ilegal ini. Bila tidak maka para rentenir akan terus beroperasi walau secara offline. Ujungnya rakyat juga yang tercekik," kata Jumhur.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi, yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Bank Konvensional Ikut Serta Berantas Pinjol Ilegal



"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!