Jumhur Hidayat Nilai Tindakan Polri Grebek Pinjol Sudah Tepat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:40 WIB
Aktivis senior Muhammad Jumhur Hidayat menilai masifnya pemberantasan pinjaman online (pinjol) oleh Kepolisian merupakan langkah yang tepat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Aktivis senior Muhammad Jumhur Hidayat menilai masifnya pemberantasan pinjaman online ( pinjol ) oleh Kepolisian merupakan langkah yang tepat.

"Aksi penggerebekan penyelenggara pinjaman online (Pinjol) dan menjeratnya dengan UU ITE itu sudah tepat. Karena memang UU ITE itu dibuat pada awalnya untuk menghadang transaksi elektronik ilegal dan berdampak penipuan," kata Jumhur dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).



Di sisi lain, Jumhur mengharapkan agar pemerintah memperluas dan memudahkan akses pembiayaan bagi masyarakat, sehingga tidak lagi terjebak dengan pinjaman online yang pada umumnya justru menjebak bahkan menyebabkan bunuh diri akibat terlilit hutang yang besar dari pinjaman online.

Baca juga: Basmi Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Kasih Bunga Murah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!