Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:16 WIB
Baca juga: Masyarakat Diimbau Waspada Bahaya Mikroplastik pada Kemasan Plastik
Hal senada disampaikan Fatmata Juliansyah (Fati), Manager Advokasi dan Kampanye DPN Kawali. Dia mengatakan, Kawali secara tegas menolak produk baru kemasan plastik sekali pakai yang bahan dasar plastiknya sulit terurai. "Karena itu, Kawali mendesak para produsen plastik sekali pakai ini untuk mau bertanggung jawab akan sampahnya dan mengadakan program after consumer. Jadi, tidak lepas tanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk mereka," kata Fati.
Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. "Nah, tugasnya produsen lah untuk tidak melepas tanggung jawab mereka terhadap sampahnya. Mereka harus punya program after consumer. Jadi, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu," ujar Fati.
Bahkan, kata Fati, produsen juga harus ikut melakukan pengawasan, jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai. "Jadi, siapa yang menghasilkan sampah, mereka lah yang harus bertanggung jawab," ucapnya.
Karenanya, dia berharap Kemenperin juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini. "Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption (paska produk dikonsumsi)," katanya.
Hal senada disampaikan Fatmata Juliansyah (Fati), Manager Advokasi dan Kampanye DPN Kawali. Dia mengatakan, Kawali secara tegas menolak produk baru kemasan plastik sekali pakai yang bahan dasar plastiknya sulit terurai. "Karena itu, Kawali mendesak para produsen plastik sekali pakai ini untuk mau bertanggung jawab akan sampahnya dan mengadakan program after consumer. Jadi, tidak lepas tanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk mereka," kata Fati.
Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. "Nah, tugasnya produsen lah untuk tidak melepas tanggung jawab mereka terhadap sampahnya. Mereka harus punya program after consumer. Jadi, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu," ujar Fati.
Bahkan, kata Fati, produsen juga harus ikut melakukan pengawasan, jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai. "Jadi, siapa yang menghasilkan sampah, mereka lah yang harus bertanggung jawab," ucapnya.
Karenanya, dia berharap Kemenperin juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini. "Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption (paska produk dikonsumsi)," katanya.
(abd)
tulis komentar anda