DPR Apresiasi Kerja Keras Kejagung Usut Kasus Jiwasraya
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:39 WIB
JAKARTA - Upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diapresiasi anggota Komisi III DPR Asrul Sani. Terlebih, berkas kasus itu telah diserahkan ke meja hijau.
Hari ini, sidang perdana kasus Jiwasraya itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Asrul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Kejagung bisa memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya pada sidang perdana itu. (Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini)
“Komisi III meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka kotak pandora Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
Sehingga, pemeriksaan di pengadilan itu diharapkan bisa menjadi kesempatan luas untuk pembuktian terkait sejumlah nama yang beredar selama ini diduga terlibat pada skandal itu. “Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,” imbuhnya.
Selain itu, Kejagung diharapkan bisa membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan sekaligus mengembangkannya untuk penyelidikan baru terhadap pihak lain. “Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” katanya.
Sekadar diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal jalannya sidang kasus Jiwasraya tersebut. Sebab, diakui Burhanuddin, pengawasan serius kepada persidangan itu dibutuhkan.
Hari ini, sidang perdana kasus Jiwasraya itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Asrul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Kejagung bisa memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya pada sidang perdana itu. (Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini)
“Komisi III meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka kotak pandora Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
Sehingga, pemeriksaan di pengadilan itu diharapkan bisa menjadi kesempatan luas untuk pembuktian terkait sejumlah nama yang beredar selama ini diduga terlibat pada skandal itu. “Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,” imbuhnya.
Selain itu, Kejagung diharapkan bisa membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan sekaligus mengembangkannya untuk penyelidikan baru terhadap pihak lain. “Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” katanya.
Sekadar diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal jalannya sidang kasus Jiwasraya tersebut. Sebab, diakui Burhanuddin, pengawasan serius kepada persidangan itu dibutuhkan.
(cip)
tulis komentar anda