DPR Apresiasi Kerja Keras Kejagung Usut Kasus Jiwasraya
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:39 WIB
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan kasusu korupsi Jiwasraya
JAKARTA - Upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diapresiasi anggota Komisi III DPR Asrul Sani. Terlebih, berkas kasus itu telah diserahkan ke meja hijau.
Hari ini, sidang perdana kasus Jiwasraya itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Asrul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Kejagung bisa memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya pada sidang perdana itu. (Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini)
“Komisi III meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka kotak pandora Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
Hari ini, sidang perdana kasus Jiwasraya itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Asrul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Kejagung bisa memanfaatkan proses pemeriksaan di pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya pada sidang perdana itu. (Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini)
“Komisi III meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka kotak pandora Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
Lihat Juga :