Ingat, Libur Maulid Nabi Bukan Besok tapi Digeser Rabu
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers, 18 Juni 2021, menyatakan bahwa keputusan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hasil rapat internal bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. Salah satu pertimbangan waktu itu adalah merebaknya penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum bisa dituntaskan, maka kemudian Bapak Presiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," kata Muhadjir.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya libur peringatannya yang digeser. Alasannya untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Baca juga: Pengumuman untuk PNS, Besok Tetap Masuk Kerja dan Dilarang Ambil Cuti
Lihat Juga :