Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!

Jum'at, 13 Februari 2026 - 08:07 WIB
loading...
Catat Jadwal Libur dan...
Kabar baik buat masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Menyambut Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kabar baik buat masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Menyambut Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan skema libur panjang dan Work From Anywhere (WFA) yang totalnya bisa mencapai 13 hari.

Kebijakan ini merupakan kombinasi antara sistem WFA, cuti bersama, serta akhir pekan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Lebaran bersama keluarga.

Kebijakan WFA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan juga didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut.

Baca juga: Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Bakal Suntik Insentif Rp911,16 Miliar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahkan meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan work from anywhere pada tanggal yang sudah ditentukan.

Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Usul WFH ASN Diterapkan...
DPR Usul WFH ASN Diterapkan Setiap Rabu: Kalau Jumat Bisa Jadi libur Panjang
Pemudik Diminta Hindari...
Pemudik Diminta Hindari Puncak Arus Balik pada 24 Maret, Kakorlantas: Manfaatkan WFA
Hemat BBM, Pemerintah...
Hemat BBM, Pemerintah Bahas Skema WFA bagi ASN dan Belajar Daring bagi Pelajar
Kementerian ATR/BPN:...
Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
25 Hari Libur dan Cuti...
25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
Tumbangkan Jerman, Paraguay...
Tumbangkan Jerman, Paraguay Rayakan dengan Libur Nasional
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pramono Respons Usulan...
Pramono Respons Usulan WFA Demi Hemat Energi: Bukan Beban atau Kesulitan bagi Pemprov DKI
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Berita Terkini
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved