Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Senin, 18 Oktober 2021 - 06:27 WIB
Anggaran daerah yang terwujud dalam APBD memiliki peranan penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan di setiap daerah, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Sayangnya, hingga Juni atau selama semester I/2020, masih terdapat 29 daerah diIndonesia yang presentase belanja daerahnya baru terealisasi di bawah 25%.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Juli 2021 juga mencatat rerata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Bel
Banja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi dari seluruh provinsi hanya mencapai Rp5,78 triliun atau baru 29,2% dari pagu anggaran senilai Rp19,8 triliun.
Rendahnya serapan tersebut termasuk juga termasuk dalam alokasi BLT. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan hingga pertengahan Oktober 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa baru terealisasi Rp16,2 triliun atau 56,2% dari pagu.
Padahal, pada prinsipnya BLT Dana Desa digulirkan sebagai sabuk pengaman untuk menopang daya beli masyarakat desa sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh. Sehingga, optimalisasi penyerapan dana adalah sumber utama bagi daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonominya, khususnya di masa pandemi. Artinya, dengan waktu yang tersisa menjelang akhir 2021 ini pemerintah perlu bergegas mempercepat serapan anggaran daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui penyerapan anggaran daerah yang lebih baik, kelancaran BLT Desa, akan mendorong penguatan perekonomian Desa, menciptakan desa-desa yang lebih baik, lebih mandiri, dan itu akan menjadi sumber penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, semoga.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Juli 2021 juga mencatat rerata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Bel
Banja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi dari seluruh provinsi hanya mencapai Rp5,78 triliun atau baru 29,2% dari pagu anggaran senilai Rp19,8 triliun.
Rendahnya serapan tersebut termasuk juga termasuk dalam alokasi BLT. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan hingga pertengahan Oktober 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa baru terealisasi Rp16,2 triliun atau 56,2% dari pagu.
Padahal, pada prinsipnya BLT Dana Desa digulirkan sebagai sabuk pengaman untuk menopang daya beli masyarakat desa sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh. Sehingga, optimalisasi penyerapan dana adalah sumber utama bagi daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonominya, khususnya di masa pandemi. Artinya, dengan waktu yang tersisa menjelang akhir 2021 ini pemerintah perlu bergegas mempercepat serapan anggaran daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui penyerapan anggaran daerah yang lebih baik, kelancaran BLT Desa, akan mendorong penguatan perekonomian Desa, menciptakan desa-desa yang lebih baik, lebih mandiri, dan itu akan menjadi sumber penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, semoga.
(ynt)
tulis komentar anda