Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:19 WIB
"Sidang perdana untuk enam terdakwa perkara Jiwasraya tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung pagi ini, Rabu tanggal 3 Januari 2020. Tentu tim JPU sudah siap membacakan isi dakwaan," ujar Nirwan saat dikonfirmasi Rabu (3/6/2020) pagi.(Baca juga: Kasus Jiwasraya, Audit BPK Pintu Masuk Maksimalkan Pemulihan Aset )

Dia mengungkapkan, Tim JPU pada Kejati DKI Jakarta yang menangani perkara enam orang terdakwa tersebut dipimpin oleh Bima Suprayoga. Nirwan berharap, para jurnalis dan media massa bisa ikut mengawal proses pelaksanaan persidangan sejak persidangan perdana.

"Atas partisipasi rekan-rekan media, kami tentu mengucapkan terima kasih," ucapnya.

Terpisah, Ketua JPU pada Kejati DKI Jakarta Bima Suprayoga membenarkan persidangan terdakwa Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan lima terdakwa lainnya memang diagendakan akan berlangsung sekita pukul 10.00 WIB, Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sisi lain, Bima tidak mau mengungkapkan lebih dulu gambaran umum isi dakwaan enam orang tersebut. "Didengarkan saja saat pembacaan dakwaan," ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!