IPW Apresiasi KPK Tangkap Nurhadi, Lima Kasus Lain Menunggu
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil meringkus mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron selama kurang lebih 4 bulan. Kinerja KPK di bawah komando Komjen Pol Firli Bahuri patut diapresiasi.
Meski demikian kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri itu. Setidaknya masih ada lima kerja berat yang perlu dituntaskanya. (Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK )
"Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya. Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan persnya, Selasa (2/6/2020).
Kedua, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron. Ia terlibat kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM. (Baca juga: Istri Nurhadi Juga Dibawa ke KPK )
Ketiga, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.
Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina.
Keempat, Neta Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya. Di antaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.
"Terakhir, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi," ungkapnya.
Menurut Neta, semua itu perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. "Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya," tutupnya.
Meski demikian kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri itu. Setidaknya masih ada lima kerja berat yang perlu dituntaskanya. (Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK )
"Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya. Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam keterangan persnya, Selasa (2/6/2020).
Kedua, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron. Ia terlibat kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM. (Baca juga: Istri Nurhadi Juga Dibawa ke KPK )
Ketiga, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.
Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina.
Keempat, Neta Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya. Di antaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.
"Terakhir, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi," ungkapnya.
Menurut Neta, semua itu perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. "Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya," tutupnya.
(poe)
tulis komentar anda