11 Oknum Polisi di Tanjungbalai Jual Sabu, Kompolnas: Sangat Memalukan Institusi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:18 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan 11 oknum polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang menjual barang bukti sabu harus disanksi pidana. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti masih kerap terjadi penyalahgunaan narkotika oleh oknum polisi dalam menjalankan tugasnya. Terakhir, 11 polisi berpangkat bintara hingga perwira di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, diduga menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba.

"Kasus penjualan narkoba jenis sabu yang seharusnya merupakan barang bukti kejahatan, tetapi malah dijual oleh oknum Kepolisian yang terdiri dari 11 polisi berpangkat bintara hingga perwira. Ini sangat mengejutkan publik dan memalukan institusi," kata Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10/2021).



Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, para tersangka seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Namun perbuatan mereka malah mempertontonkan tindakan kriminal yang melawan hukum. Apalagi kejahatan terkait narkoba adalah kejahatan serius.

Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Sopir Angkot di Tangerang Dibekuk Polisi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!