Moderasi Beragama di Kampus
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 06:55 WIB
Karena itu, perhatian perlu diarahkan pada substansi dan materi yang terkandung dalam buku-buku yang menjadi rujukan mata kuliah SI. Gaya pemaparan buku SI meski sudah lolos uji, bukan berarti teranggap paripurna untuk dijadikan buku panduan mahasiswa yang nirrevisi dan tinjau ulang substansi. Hal ini dikarenakan, aneka persoalan dan dinamika keberagamaan terus bertumbuh yang menuntut respons faktual-kontekstual. Dengan kata lain, SI sebagai basis pengetahuan agama bagi civitas akademik juga perlu pengembangan wacana aktual dan menyesuaikan perkembangan dialektika isu kekinian.
baca juga: Kemewahan Bukan Jaminan Kebahagiaan
Jika konten buku-buku SI sekadar pemaparan normatif, maka dikhawatirkan, selain eksistensi perkembangan intelektualitas keagamaan bakal jalan di tempat, juga bisa mendorong mahasiswa digelayuti kejumudan, kejenuhan. Maka, buku-buku keagamaan di kampus mesti mendapat perhatian besar: sejauh mana buku-buku tersebut masih bisa menjaga mahasiswa berada di rel. Jangan sampai buku-buku SI menumbuhkan ekstremisme, misalnya.
Berdasar itu, paparan buku SI mesti menyorongkan jawaban atau ikut berupaya meng-counter corak-corak paham radikal. Selain tentunya memaparkan kajian Alquran dan Hadis, konten buku-buku SI juga perlu kiranya menjelaskan kerangka teoritik bahwa ajaran agama tidak lagi hanya bisa dilihat melalui satu-dua keilmuan (halaman: 175). Menafsirkan Alquran selain harus mumpuni bersastra Arab dan keilmuan agama, juga sudah waktunya melibatkan keilmuan lain macam sosiologi, psikologi, antropologi.
baca juga: Resensi Buku Lagi Probation: Menikmati Susahnya Mencari Kerja
Dari tamsil semacam ini, kiranya mahasiswa bakal menyimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa menjadi ustaz, dai, penceramah. Sehingga, mahasiswa tidak lekas mudah melabelkan seseorang menjadi panutan beragama sekadar cakap bicara dan berbusana “religi”. Pun, menjadikan mahasiswa menyadari bahwa agama tidak bisa disejajarkan layaknya ilmu eksakta. Mengapa? Lantaran agama bersifat luwes dan lentur. Agama menyediakan seribu pintu, seribu tafsiran. Dengan kata lain, masuk melewati pintu A, tidak berarti keliru; sementara pintu B teranggap paling sahih. Bahkan, seribu pintu tersebut bisa dianggap sebagai keseluruhan “kebenaran”.
baca juga: Sekjen INASGOC Luncurkan Buku The Art of Asian Games: Great Team, Great Leader
Penekanan tersebut kiranya terbilang tepat bila dikaitkan untuk meredam bibit ekstremisme yang bertipologi memandang sebuah ayat/dalil berdasar apa yang tertulis, tekstualis. Terpenting lagi kandungan buku-buku mata kuliah SI selayaknya menyorongkan kemampuan mahasiswa menangkap esensi ajaran Islam berupa kemudahan dalam menjalani praktik beragama dan selalu mengedepankan keluhuran budi (halaman: 44).
Kehadiran buku Pengantar Studi Islam ini, selain sebagai referensi mahasiswa mengambil mata kuliah SI, senyatanya turut menguar pentingnya moderasi beragama; kala agama tidak dimonopoli oleh pemahaman satu mazhab/firqah. Nilai-nilai keberagaman itulah yang mestinya akan memunculkan sikap penghormatan satu sama lain. Walhasil, prinsip yang mesti dipegang seorang mahasiswa adalah tidak merasa mazhabnya/aliran keagamaannya/ormasnya menjadi paling benar sembari menyalahkan corak keberagamaan pihak lain.
baca juga: Kemewahan Bukan Jaminan Kebahagiaan
Jika konten buku-buku SI sekadar pemaparan normatif, maka dikhawatirkan, selain eksistensi perkembangan intelektualitas keagamaan bakal jalan di tempat, juga bisa mendorong mahasiswa digelayuti kejumudan, kejenuhan. Maka, buku-buku keagamaan di kampus mesti mendapat perhatian besar: sejauh mana buku-buku tersebut masih bisa menjaga mahasiswa berada di rel. Jangan sampai buku-buku SI menumbuhkan ekstremisme, misalnya.
Berdasar itu, paparan buku SI mesti menyorongkan jawaban atau ikut berupaya meng-counter corak-corak paham radikal. Selain tentunya memaparkan kajian Alquran dan Hadis, konten buku-buku SI juga perlu kiranya menjelaskan kerangka teoritik bahwa ajaran agama tidak lagi hanya bisa dilihat melalui satu-dua keilmuan (halaman: 175). Menafsirkan Alquran selain harus mumpuni bersastra Arab dan keilmuan agama, juga sudah waktunya melibatkan keilmuan lain macam sosiologi, psikologi, antropologi.
baca juga: Resensi Buku Lagi Probation: Menikmati Susahnya Mencari Kerja
Dari tamsil semacam ini, kiranya mahasiswa bakal menyimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa menjadi ustaz, dai, penceramah. Sehingga, mahasiswa tidak lekas mudah melabelkan seseorang menjadi panutan beragama sekadar cakap bicara dan berbusana “religi”. Pun, menjadikan mahasiswa menyadari bahwa agama tidak bisa disejajarkan layaknya ilmu eksakta. Mengapa? Lantaran agama bersifat luwes dan lentur. Agama menyediakan seribu pintu, seribu tafsiran. Dengan kata lain, masuk melewati pintu A, tidak berarti keliru; sementara pintu B teranggap paling sahih. Bahkan, seribu pintu tersebut bisa dianggap sebagai keseluruhan “kebenaran”.
baca juga: Sekjen INASGOC Luncurkan Buku The Art of Asian Games: Great Team, Great Leader
Penekanan tersebut kiranya terbilang tepat bila dikaitkan untuk meredam bibit ekstremisme yang bertipologi memandang sebuah ayat/dalil berdasar apa yang tertulis, tekstualis. Terpenting lagi kandungan buku-buku mata kuliah SI selayaknya menyorongkan kemampuan mahasiswa menangkap esensi ajaran Islam berupa kemudahan dalam menjalani praktik beragama dan selalu mengedepankan keluhuran budi (halaman: 44).
Kehadiran buku Pengantar Studi Islam ini, selain sebagai referensi mahasiswa mengambil mata kuliah SI, senyatanya turut menguar pentingnya moderasi beragama; kala agama tidak dimonopoli oleh pemahaman satu mazhab/firqah. Nilai-nilai keberagaman itulah yang mestinya akan memunculkan sikap penghormatan satu sama lain. Walhasil, prinsip yang mesti dipegang seorang mahasiswa adalah tidak merasa mazhabnya/aliran keagamaannya/ormasnya menjadi paling benar sembari menyalahkan corak keberagamaan pihak lain.
Lihat Juga :