Moderasi Beragama di Kampus

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 06:55 WIB
Moderasi Beragama di Kampus
Muhammad Itsbatun Najih

Alumnus Madrasah Ibtidaul Falah, Kudus



Ekstremisme beragama bisa muncul di mana saja, termasuk di kampus. Masih segar di ingatan beberapa tempo silam, sejumlah perguruan tinggi mengeluarkan edaran larangan terhadap aneka gerakan dan paham yang mencoba mendoktrin para mahasiswa dengan paham anti-Pancasila, menggugat NKRI . Bentuk-bentuk lain ekstremisme ialah kemudahan memvonis bidah, syirik, dan kafir kepada pihak/teman berbeda paham keagamaan.

baca juga: Milad Ilkom UNY Luncurkan Tujuh Buku Komunikasi

Timbul pertanyaan pula, sejauh mana kurikulum di internal kampus mampu mewedarkan jalan tengah (moderasi) pendidikan keberagamaan kepada mahasiswa. Penguatan moderasi mestinya terlebih dahulu terpatri dari perguruan tinggi. Karena itu, salah satu upaya menumbuhkan keberagamaan inklusif di kampus sekaligus memagari dari masuknya pemahaman ekstremis, bisa melalui pendekatan reformulasi dan reformasi pada mata kuliah berbasis keagamaan.

baca juga: Tujuh Buku Biografi yang Direkomendasikan Najwa Shihab

Di sejumlah perguruan tinggi, terdapat mata kuliah dan atau penjurusan bersebut Studi Islam (SI). Mata kuliah ini mengupas materi agama Islam: Alquran, Hadis, hingga sejarah keislaman. Mata kuliah ini biasanya dijadikan sebatas pengenalan/pengantar belajar agama dengan bobot dua-empat SKS. Bagi mahasiswa perguruan tinggi/universitas keislaman yang berkuliah di jurusan “umum”, mata kuliah ini, amatlah penting. Lantaran, kiranya pada mata kuliah tersebut sebagai wahana belajar agama di kampus.

baca juga: Nalar Sains untuk Kemajuan Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!