Polemik Jadwal Pemilu 2024, PKB Minta Pemerintah Tak Terjebak Ego dan Gengsi

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:59 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah tak terjebak pada ego dan gengsi terkait jadwal Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta pemerintah tak terjebak pada ego dan gengsi karena telah mengusulkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Hal ini dikatakannya merespons kembali gagalnya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 pada 6 Oktober, lalu. "Saya mengajak semua pihak, terutama pemerintah agar tidak terjebak ego dan gengsi karena terlanjur mengumumkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan," kata Luqman, Jumat (8/10/2021).

Luqman menyampaikan, DPR dan pemerintah dalam hal penentuan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu posisinya hanya memberi saran dan usulan. Sementara, kewenangan memutuskan hari dan tanggal pencoblosan pemilu ada di tangan KPU. "Hal itu jelas menurut Pasal 347 UU No 7 Tahun 2017," ujarnya.

Luqman percaya KPU memiliki kemampuan dan pengalaman praktikal dalam menyusun tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 lebih matang berdasarkan pertimbangan utama agar setiap tahapan pemilu dapat dijalankan dengan berkualitas.

"Saya mengajak pemerintah, ayo kita dukung bersama-sama rencana KPU yang telah menyusun tahapan dan jadwan Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More