Tentukan Jadwal Pemilu 2024, DPR Tegaskan Hindari Voting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, DPR tak ingin menggunakan mekanisme voting suara fraksi partai politik dalam menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 .
Oleh karenanya, politikus Golkar itu menyatakan, Komisi II bersepakat karena Pemilu ini merupakan hajatan semua pihak dan yang akan menentukan nasib 5 tahun ke depan, maka penentuan jadwal Pemilu tak dipaksa ke mekanisme voting.
"Kita sebisa mungkin ambil konsep dan desain yang betul-betul berdasarkan konsesus kita semua. Bukan karena menang-menangan," ujar dia.
Hal itulah kenapa dasarnya Komisi II tidak mengambil keputusan tanggal 6 Oktober kemarin, karena ada perbedaan pandangan dan dirasa waktu masih cukup untuk dilakukan pembahasan.
"Jadi masih ada waktu. Kami berkomitmen mudah-mudahan di masa sidang berikutnya di November. Kami merencanakan rapat kerja pertama komisi II dengan Mendagri KPU Bawaslu DKPP akan menindaklanjuti agenda yang kemarin kita tunda," pungkasnya.
Oleh karenanya, politikus Golkar itu menyatakan, Komisi II bersepakat karena Pemilu ini merupakan hajatan semua pihak dan yang akan menentukan nasib 5 tahun ke depan, maka penentuan jadwal Pemilu tak dipaksa ke mekanisme voting.
"Kita sebisa mungkin ambil konsep dan desain yang betul-betul berdasarkan konsesus kita semua. Bukan karena menang-menangan," ujar dia.
Hal itulah kenapa dasarnya Komisi II tidak mengambil keputusan tanggal 6 Oktober kemarin, karena ada perbedaan pandangan dan dirasa waktu masih cukup untuk dilakukan pembahasan.
"Jadi masih ada waktu. Kami berkomitmen mudah-mudahan di masa sidang berikutnya di November. Kami merencanakan rapat kerja pertama komisi II dengan Mendagri KPU Bawaslu DKPP akan menindaklanjuti agenda yang kemarin kita tunda," pungkasnya.
(maf)