Jokowi Keluarkan Keppres Baru agar Utang BLBI Kembali
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 00:06 WIB
"Misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujarnya. Baca: Mahfud ke Obligor BLBI: Sudah Dikasih Bayar Murah, Masa Masih Mau Ngemplang?
Kemudian jika Satgas terkendala mengenai penyitaan aset tanah baik sertifikat dan administrasi bakal ditangani oleh Menteri ATR/BTN. Menteri secara cepat melacak dan memastikan bahwa uang negara dapat dikembalikan.
"Saya ingin semua bekerja sama agar utangnya ini kembali kepada negara karena negara sekarang membutuhkan kepada rakyat. Jangan main-main sekarang rakyat sedang susah," ucapnya.
Kemudian jika Satgas terkendala mengenai penyitaan aset tanah baik sertifikat dan administrasi bakal ditangani oleh Menteri ATR/BTN. Menteri secara cepat melacak dan memastikan bahwa uang negara dapat dikembalikan.
"Saya ingin semua bekerja sama agar utangnya ini kembali kepada negara karena negara sekarang membutuhkan kepada rakyat. Jangan main-main sekarang rakyat sedang susah," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :